Dua Pria Warga Kedondong Dicokok Sehari Usai Membobol Ruko di Desanya

- 7 Mei 2024, 10:40 WIB
Ilustrasi pencurian
Ilustrasi pencurian /Pixabay/mohamed_hassan/

LAMPUNG INSIDER - Sehari usai beraksi, dua pria asal Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran yaitu JFK (24) dan AR (12) ditangkap jajaran Polsek Kedondong atas tuduhan membobol sebuah ruko di desanya.

Pencurian terjadi pada Minggu, 5 Mei 2024, sekitar pukul 17.55. Kedua pelaku membobol ruko milik korban RMN (27) dengan membuka rolling door bagian bawah. Usai membuka rolling door, kedua pelaku masuk ke ruko dan mengambil sejumlah barang.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, diwakili Kapolsek Kedondong Iptu Dian Afrizal, pelaku mengambil seperangkat alat mesin giling berupa 1 timbangan duduk, 1 bilah golok ukuran 40 cm, 1 pompa gemuk, 1 buah kelahar keong, 1 buah ulir, 1 buah ulir pisau, 1 buah tutup ulir, 1 buah engkol mesin, 1 buah tangki mesin, 1 buah shock, 1 buah kunci ring ukuran 17, 1 buah kunci ring ukuran 19, 1 buah kunci pas ukuran 19, 1 buah kunci inggris, 1 buah besi dudukan mesin dan 2,5 ons paku payung, dan sebilah golok.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelakunya. Senin, 6 Mei 2024, sekitar pukul 01.00, Tim Tekab 308 Presisi Polsek kedondong yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kedondong Aiptu Joni Ismet berhasil menangkap JFK dan AR di kediaman masing-masing.

Saat diperiksa petugas, kedua pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut. Keduanya berikut barang bukti kini diamankan di Mapolsek Kedondong. ***

Editor: Iskak Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah