Jaksa Berikan Pemahaman Hukum Korupsi kepada MKKS SMA Lampung Timur: Langkah Tegas dalam Pencegahan Kejahatan

- 7 Mei 2024, 16:13 WIB
/

LAMPUNG TIMUR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menegaskan komitmen pencegahan tindak pidana korupsi dengan memberikan pemahaman hukum kepada Musyarawah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMA Lampung Timur. Acara yang berlangsung di SMA Negeri 1 Bandar Sribhawono Lampung Timur pada Senin, 6 Mei 2024, menjadi momentum penting untuk meluruskan pemahaman terkait penanganan kasus korupsi di kalangan pendidikan.

MKKS, sebuah wadah kepengurusan yang terdiri dari para kepala sekolah di tingkat SMP dan SMA/SMK, memainkan peran strategis dalam koordinasi dan pengelolaan dana bantuan operasional sekolah. Dalam pertemuan tersebut, Tim Kejati Lampung yang dipimpin oleh para jaksa senior, seperti Kasi Penkum dan Humas Ricky Ramadhan, Jaksa Ahli Utama Pratama Effi Harnida, serta Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas, memberikan penekanan tentang urgensi pencegahan korupsi.

Ricky Ramadhan, dalam penyampaiannya, menyoroti dimensi yang erat terkait dengan kasus korupsi di Indonesia, seperti penyuapan, pengadaan barang dan jasa, serta penyalahgunaan anggaran. "Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan komitmen semata. Diperlukan strategi komprehensif yang melibatkan upaya preventif, detektif, dan represif," tegas Ricky.

Sementara Ketua MKKS Tingkat SMA Lampung Timur, Suparwan, mengapresiasi kehadiran program pemahaman hukum tersebut. Menurutnya, sinergitas antara aparat hukum dan pihak pendidikan sangat penting dalam menjaga integritas dan transparansi pengelolaan dana sekolah.

Perlu diingat bahwa MKKS tidak hanya berperan di tingkat kabupaten, melainkan juga memiliki struktur kepengurusan hingga tingkat sub rayon. Dalam konteks ini, kehadiran jaksa-jaksa Kejati Lampung bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam memperkuat pemahaman hukum di kalangan pendidikan.

Pemberian pemahaman hukum oleh Kejati Lampung kepada MKKS SMA Lampung Timur bukanlah sekadar upaya pernyataan komitmen semata, melainkan langkah konkret dalam menjaga integritas dan mencegah tindak pidana korupsi di sektor pendidikan. Dengan kerjasama yang solid antara aparat hukum dan pihak pendidikan, diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi, sehingga pendidikan di Lampung Timur dapat terus berkembang secara berkelanjutan dan berintegritas.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah