Tersangka Spesialis Pencurian Ditangkap Tim Gabungan Polres Lampung Timur

- 8 Mei 2024, 10:12 WIB
/

LAMPUNG INSIDER- Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur dan Polsek Batanghari Nuban sukses menggelandang seorang tersangka spesialis pencurian. Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, bersama Kasat Reskrim IPTU Maulana Rahmat Al-Haqqi, mengungkapkan bahwa tersangka bernama MF (24) warga Kecamatan Batanghari Nuban.

"Inisial MF telah melakukan dua kali aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Batanghari Nuban pada waktu dan tempat yang berbeda," jelas Kapolres pada Selasa 7 MEI 2024.

Menurut catatan kepolisian, pada Februari 2024, tersangka diduga mencuri sepeda motor merk Honda dengan nomor polisi BE 2660 NDD, milik IB (43) warga Kecamatan Batanghari Nuban. Kemudian, pada Maret 2024, tersangka juga diduga mencuri dua unit telepon genggam milik AT (47) dan istrinya, yang juga merupakan warga Kecamatan Batanghari Nuban.

Proses penyelidikan yang dilakukan oleh petugas kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka di Kota Metro. Selain itu, barang bukti berupa satu unit telepon genggam, dokumen kendaraan bermotor, dan pahat besi juga berhasil diamankan untuk melengkapi berkas penyelidikan.

"Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres. Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," tambah Kapolres.

Penangkapan tersangka ini merupakan bukti nyata dari upaya kepolisian dalam menangani kasus-kasus kriminalitas di Lampung Timur. Dengan kerja keras dan kerjasama yang solid, keamanan dan ketertiban masyarakat dapat dijaga dengan baik.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah