Polsek Panjang Ringkus Pelaku Bajing Loncat yang Kerap Beraksi di Jalinsum

- 23 Mei 2024, 13:01 WIB
Salah satu pelaku bajing loncat yang ditangkap aparat Polsek Panjang.
Salah satu pelaku bajing loncat yang ditangkap aparat Polsek Panjang. /Humas Polda/

LAMPUNG INSIDER - Jajaran Polsek Panjang meringkus satu anggota kawanan bajing loncat yang kerap beraksi di jalan lintas sumatera (jalinsum) wilayah Panjang, Bandar Lampung.

Sebelumnya, video saat kawanan ini beraksi di Jalan Soekarno Hatta, Way Lunik, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, pada Minggu, 19 Mei 2024 sore sempat viral.

Berdasarkan video tersebut, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap NAS (19), warga Kelurahan Ketapang Koala, Panjang pada Rabu, 22 Mei 2024 dini hari di Jalan Trans Pidada, Panjang.

Kapolsek Panjang Kompol Martono mengatakan bahwa dalam aksinya tersebut, para pelaku mengambil gula curah seberat 50 kg. “Pelaku naik ke bak mobil, kemudian melepas tali terpal. Setelah itu memasukkan gula curah ke dalam karung menggunakan tangan, kemudian dilempar ke jalan," ungkap Kapolsek Panjang Kompol Martono kepada awak media, Rabu sore, 22 Mei 2024.

Martono menambahkan Jalan Soekarno-Hatta di wilayah Panjang kerap menjadi target lokasi para komplotan bajing loncat karena jalan yang rusak dan menanjak. “Karena keadaan jalan yang kurang baik dan sedikit menanjak, otomatis kendaraan juga akan melambat, di situlah kesempatan kawanan ini beraksi,” jelas Martono.

Kawanan yang berjumlah empat orang ini menggunakan dua sepeda motor untuk membuntuti target. Setelah menemukan lokasi yang tepat, barulah mereka menjalankan aksinya. “NAS (19) bertugas memanjat dan mengambil barang curian dari dalam bak mobil dan melemparnya ke jalan,” jelas Kompol Martono.

Saat diperiksa petugas, NAS (19) mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian ini. “Untuk tiga pelaku lainnya, masih kita dalami, dan pastinya akan kita kejar,” jelas Kompol Martono.

Selain mengamankan NAS, petugas juga berhasil menyita 50 kg gula curah hasil curian.

Kapolsek Panjang Kompol Martono mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada polisi apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. “Pasca kejadian ini, tidak ada korban yang melaporkan kepada kami. Dan kami mengetahui peristiwa ini dari unggahan video di media sosial, jadi kita imbau kepada masyarakat agar cepat melaporkan setiap kejadian agar kami bisa cepat merespon untuk menindak lanjutinya,” pesan Martono.***

Editor: Iskak Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah