Kerja Sama dengan Karyawan, Tukang Parkir Curi Puluhan Slop Rokok di Gudang Mini Market

- 3 Juni 2024, 13:45 WIB
Ilustrasi pencurian
Ilustrasi pencurian /Pixabay/mohamed_hassan/

LAMPUNG INSIDER - Unit Reskrim Polsek Telukbetung Utara meringkus seorang juru parkir yang diduga mencuri puluhan slop rokok di sebuah gudang mini market.

Tersangka berinisial RAP (29), pria asal Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung itu ditangkap petugas pada Jumat malam, 31 Mei 2024, di area parkir mini market Jalan Wolter Mangonsidi, Kelurahan Pengajaran, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

Kapolsek Telukbetung Utara Kompol Yoefi Kurniawan, Senin, 3 Juni 2024, menjelaskan kasus itu terungkap berawal dari audit keuangan dan stok barang yang dilakukan oleh pihak mini market. Saat itu, pihak mini market menemukan fakta bahwa terjadi selisih barang yang ada di gudang. Kemudian, Jumat, 31 Mei 2024, pihak mini market melaporkan peristiwa ini ke Polsek Telukbetung Utara. “Setelah menerima laporan, kami lakukan penyelidikan dan pemeriksaan CCTV di lokasi tersebut,” kata Kompol Yoefi Kurniawan.

Baca Juga: Anak di Bawah Umur Bongkar Atap, Curi Uang Jutaan Rupiah di Blambangan Umpu

RAP (29) diketahui masuk ke gudang mini market tersebut dengan menggunakan kunci yang diberikan oleh FN (DPO). Setelah itu, RAP (29) mengambil barang berupa rokok dengan berbagi merk yang sudah disiapkan oleh pelaku FN. Barang hasil curian itu lalu diantarkan RAP (29) kepada FN yang telah menunggunya di area bawah gudang.

“FN tercatat sebagai karyawan mini market tersebut, namun sebelum peristiwa ini dilaporkan, FN sudah berhenti bekerja” jelas Yoefi.

Diduga, keduanya kerap melakukan aksinya saat FN bertugas jaga di mini market tersebut. RAP mengaku mau disuruh oleh FN mengambil puluhan slop rokok itu karena FN berdalih sudah membayar barang-barang tersebut.

“Pengakuannya, RAP sudah tiga kali membatu FN mengambil barang di gudang tersebut dan RAP menerima upah Rp700 ribu dari FN,” ungkap Yoefi.

Akibat peristiwa ini, pihak mini market mengaku mengalami kerugian senilai Rp14 juta.

Halaman:

Editor: Iskak Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah