Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Bisnis Benih Lobster Ilegal di Lampung

- 15 Juni 2024, 08:43 WIB
Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Bisnis Benih Lobster Ilegal di Lampung
Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Bisnis Benih Lobster Ilegal di Lampung /

LAMPUNG INSIDER - Bisnis benih budidaya lobster (BBL) yang diduga ilegal di Provinsi Lampung berhasil digagalkan oleh Tim Lanal Lampung bersama Brigif 4 Mar/BS setelah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di gudang milik H di Perum Nila Rahayu 3, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.

"Pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan setelah berkoordinasi dengan Ketua RT dan sekuriti perumahan, dan ditemukan berbagai alat kelengkapan untuk penyegaran BBL yang cukup banyak," ujar Danlanal Lampung Kolonel Laut (P) Dwi Atmojo, didampingi Danbrigif 4 Marinir/BS Kolonel Mar Supriadi Tarigan, serta Kepala Pangkalan PSDKP Jakarta, Akhmadon, saat konferensi pers di lobi Gedung Radin Inten kompleks Lanal Lampung, Jumat, 14 Juni 2024.

Danlanal menjelaskan bahwa sekitar 22 item barang bukti telah diamankan. Namun, tersangka H dan pekerjanya tidak ditemukan dan diduga sudah melarikan diri.

"Barang bukti ini akan diperiksa lebih lanjut oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung di bawah pengawasan Kepala Pangkalan PSDKP Jakarta," tambahnya.

Kolonel Laut (P) Dwi Atmojo juga menyampaikan bahwa penggeledahan ini adalah hasil kerja sama antara Lanal Lampung, Brigif 4 Marinir/BS, dan para penegak hukum di Lampung. "Ini juga merupakan kelanjutan dari penangkapan pengiriman BBL yang dilakukan oleh Lanal Banten dan Satgas Pam Pulau Terluar Marinir," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penindakan ini adalah bagian dari perintah Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M. Tr. Opsla kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan respon cepat terhadap kegiatan ilegal, khususnya penyelundupan benih budidaya lobster yang marak di Indonesia.

Kepala Pangkalan PSDKP Jakarta, Akhmadon, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah kolaborasi antara aparat penegak hukum, TNI AL, dan unsur Kementerian Kelautan dan Perikanan. "Pada tahun 2024 ini, kegiatan penggagalan semacam ini sudah dilakukan belasan kali oleh KKP, TNI AL, dan kepolisian," ujarnya.

Akhmadon menambahkan bahwa penyelundupan BBL sudah menjadi masalah lama dengan metode yang semakin canggih. "Kalau dulu dikenal istilah home packing atau rumah tetap, sekarang rumah packing itu bisa bergerak dari satu tempat ke tempat lain," jelasnya. (Wahyudin)***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah