Polsek Pakuan Ratu Bekuk Buronan Perampas Sepeda Motor dan Uang Gaji Karyawan yang Kabur ke Jakarta

- 15 Juni 2024, 18:28 WIB
Ilustrasi perampokan
Ilustrasi perampokan /Pexels.com/Tima Miroshnichenko/


LAMPUNG INSIDER - Jajaran Polsek Pakuan Ratu, Sabtu, 15 Juni 2024, membekuk perampok yang beraksi di jalan poros PT BLS Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan.
Tersangka berinisial NA (26) berdomisili di Kampung Pakuan Baru, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan.
Tersangka lain yaitu ST alias Kunting (30), berdomisili di Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu telah diamankan lebih dulu pada 20 September 2023.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo, melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Benny Ariawan menerangkan pelaku beraksi dengan cara mengancam korban menggunakan senjata tajam serta melakukan penganiayaan untuk menguasai barang milik korban.
Curas terjadi pada Rabu, 20 September 2023 sekitar pukul 19.30 WIB, denga korban karyawan PT BLS.
Saat itu, terjadi korban pulang dari bekerja mengendarai sepeda motor  Honda Beat warna biru putih No.Pol BE 3590 KQ miliknya dan membawa tas kecil yang berisikan uang gaji karyawan.
Dalam perjalanan, korban diikuti tiga orang pelaku. Pelaku kemudian mendekati korban dan salah satu pelaku memukul korban menggunakan batang kayu sehingga korban terjatuh.
Kemudian para pelaku turun dari sepeda motornya dan hendak merampas tas yang berisikan uang gaji karyawan dari tangan korban.
Korban sempat melakukan perlawanan sehingga korban dianiaya oleh para pelaku hingga tidak sadarkan diri.
Pelaku berhasil membawa tas milik korban yang berisikan uang. Namun saat pelaku hendak pergi dengan membawa barang-barang milik korban, ada beberapa warga yang melintas dan mengetahui aksi para pelaku. Menyadari aksinya diketahui warga, para pelaku melarikan diri secara terpisah.
Sementara korban yang dalam keadaan lemas dan terdapat beberapa luka memar pada bagian tubuhnya, dibawa warga ke Klinik Bulan Medical Center.
Atas kejadian tersebut, istri korban atas nama Dewi melaporkan kejadian ini ke Polsek Pakuan Ratu.
Pelaku NA dibekuk petugas setelah pada Sabtu 3 Juni 2024 sekitar pukul 21.30 WIB Unit Reskrim Polsek Pakuan Ratu mendapat informasi dari masyarakat bahwa NA sedang berada di seputaran DKI Jakarta.
Atas informasi itu, dipimpin Kapolsek Pakuan Ratu bersama Tim Tekab 308 Presisi Polsek Pakuan Ratu melakukan penyelidikan dengan menuju ke DKI Jakarta.
Setibanya di Jakarta lalu petugas Polsek Pakuan Ratu bersama Team 3 Jatanras Bareskrim Mabes Polri dan Subnit V Reskrim Polsek Metro Penjaringan Polres Jakut langsung menangkap NA di Kota Tua Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari Kota, Jakarta Barat, DKI Jakarta tanpa perlawanan.
Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Pakuan Rati.
Sementara, barang bukti berupa  sepeda motor Honda Beat warna biru putih dengan nopol BE 3590 KQ, 2 bilah senjata tajam,  tas kulit warna coklat, uang tunai Rp840 ribu, dan 2 unit handphone telah mendapatkan izin sita dari PN Blambangan Umpu pada perkara dengan tersangka ST alias Kunting. ***

Editor: Iskak Susanto

Sumber: Humas Polda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah