21 Penyakit dan Layanan Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS: Apa yang Perlu Anda Ketahui

- 8 Mei 2024, 09:06 WIB
/

LAMPUNG INSIDER- Kebijakan terbaru BPJS Kesehatan telah menetapkan bahwa sebanyak 21 penyakit serta layanan kesehatan tertentu tidak lagi akan dicakup oleh program jaminan kesehatan ini. Keputusan ini, yang diatur dalam Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018, telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat yang mengandalkan BPJS untuk mendapatkan perawatan medis.

Penyakit-penyakit tersebut, yang meliputi berbagai kondisi dari penyakit wabah hingga layanan kecantikan, menyoroti pergeseran dalam fokus perlindungan kesehatan publik. Namun, dampaknya terhadap individu-individu yang menderita penyakit-penyakit ini tidak bisa diabaikan.

Salah satu aspek yang paling mencolok dari kebijakan ini adalah pengecualian terhadap penyakit-penyakit yang disebabkan oleh gaya hidup atau perilaku tertentu. Misalnya, penyakit akibat konsumsi alkohol atau cedera yang disebabkan oleh tindakan kekerasan tidak akan ditanggung oleh BPJS.

Kebijakan ini juga mencakup pengecualian terhadap layanan kesehatan yang dianggap tidak efektif atau tidak sesuai dengan standar medis yang telah ditetapkan. Ini mencakup layanan alternatif dan tradisional yang belum terbukti keefektifannya.

Dalam kenyataannya, keputusan ini telah menimbulkan pertanyaan tentang aksesibilitas perawatan medis bagi masyarakat yang kurang mampu. Dengan tidak adanya dukungan dari BPJS, biaya pengobatan akan menjadi beban yang lebih besar bagi individu yang terkena dampak.

Namun demikian, ada juga yang berpendapat bahwa pengecualian terhadap layanan tertentu dapat memungkinkan BPJS untuk lebih fokus pada penyakit-penyakit yang memang membutuhkan perhatian medis yang serius.

Dengan demikian, sementara kebijakan ini menandai perubahan signifikan dalam cakupan jaminan kesehatan, dampaknya terhadap masyarakat dan sistem perawatan kesehatan secara keseluruhan masih harus dipantau dengan cermat. Sejauh mana kebijakan ini akan memengaruhi aksesibilitas dan kualitas perawatan medis bagi masyarakat Indonesia akan menjadi hal yang penting untuk diamati dalam beberapa tahun mendatang.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah