Syarat Pengajuan Beasiswa Pendidikan PT Taspen untuk Putra Putri PNS

- 16 Mei 2024, 17:40 WIB
/

LAMPUNG INSIDER- PT Taspen telah menginisiasi program beasiswa pendidikan bagi putra-putri PNS, namun terdapat sejumlah syarat yang harus dipatuhi.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola gaji dan pensiun PNS, PT Taspen mempersembahkan program beasiswa pendidikan khusus bagi putra-putri PNS.

Namun, sebelum mengajukan bantuan beasiswa pendidikan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh putra-putri PNS yang bersangkutan.

Salah satu syarat utamanya adalah bahwa bantuan beasiswa pendidikan hanya akan diberikan kepada putra-putri PNS yang telah kehilangan salah satu orang tua mereka.

Selain syarat utama tersebut, ada beberapa kriteria lain yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh PT Taspen.

Anak yang berhak menerima bantuan ini adalah mereka yang belum memasuki usia sekolah atau masih dalam pendidikan, termasuk pendidikan tinggi.

Usia maksimum anak yang berhak mendapatkan bantuan adalah 25 tahun.

Selain itu, seorang anak PNS haruslah belum pernah menikah dan belum memiliki pekerjaan tetap. Jika sudah, maka mereka tidak akan memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan ini.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah