Syarat Pendaftaran KIS PBI-JK: Akses Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu

- 8 Juni 2024, 20:50 WIB
– Masih banyak masyarakat tidak mampu yang belum mengetahui persyaratan untuk mendaftar KIS PBI-JK
– Masih banyak masyarakat tidak mampu yang belum mengetahui persyaratan untuk mendaftar KIS PBI-JK /

Terdapat dua cara untuk mendaftar KIS PBI-JK:

1. Melalui Kelurahan atau Desa

Datang ke kelurahan atau desa Anda dengan membawa persyaratan yang telah disebutkan di atas. Petugas kelurahan/desa akan membantu Anda dalam proses pendaftaran.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel Anda. Buat akun baru dan ikuti petunjuk pendaftaran yang tersedia. Pastikan Anda mengunggah foto KTP dan swafoto dengan KTP sebagai dokumen pendukung.

Informasi Penting

  • Pendaftaran KIS PBI-JK difasilitasi oleh Kementerian Sosial.
  • Data calon peserta akan dicocokkan dengan data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Bagi peserta yang telah terdaftar di DTKS, proses pendaftaran KIS PBI-JK akan lebih mudah dan cepat.

Dengan KIS PBI-JK, masyarakat tidak mampu dapat mengakses layanan kesehatan secara mudah dan tanpa biaya. Mari sebarkan informasi ini kepada keluarga, tetangga, dan orang-orang di sekitar Anda yang membutuhkan.***

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah