Kota Metro Peringkat 9 Terbaik Nasional EPPD, Wahdi: Ini Hasil Kolaborasi

26 April 2024, 15:50 WIB
Walikota Metro Wahdi Spog saat menerima penghargaan EPPD /ist

LAMPUNG INSIDER – Walikota Metro dr. Wahdi, Spog (K) mengucapkan syukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkolaborasi mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Hal itu dikatakan Wahdi usai menerima penghargaan. Ia dihubungi melalui telepon seluler, Jumat 26 April 2024 sore.

Ucapan terima kasih itu disampaikan kepada Fokorpimda, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0411/KM, Kajari, Ketua PN, Ketua PA, Pimpinan Instansi Vertikal, semua komponen Aparatur Pemerintah Kota Metro, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Pembangunan, dan masyarakat Kota Metro  ‘Bumi Sai Wawai’.

“Mari kita terus mengabdikan diri untuk bangsa dan negara tercinta, Indonesia Jaya,” kata Wahdi lagi.

Kota Metro Peringkat 9 EPPD

Kota Metro masuk dalam peringkat ke-9 terbaik secara nasional dalam penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2024 oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

Penghargaan ini berdasarkan SK Mendagri Nomor 100.2.1.7 – 6646 Tahun 2023 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara nasional pada 2023.

Hal itu berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2023.

Pemberian penghargaan dilaksanakan bersamaan dengan acara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII di Kota Surabaya, Kamis 25 April 2024.

Penghargaan diberikan kepada 5 provinsi, 10 kota dan 14 kabupaten se-Indonesia yang berprestasi tertinggi secara Nasional.

Adapun 5 provinsi itu adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta.

Sedangkan peraih nilai 10 besar tertinggi untuk Kota dengan urutan sebagai berikut, yaitu Tertinggi pertama adalah Kota Surabaya skor 3.58.

Kemudian Kota Surakarta (skor 3.57), disusul ketiga Kota Makassar (3.56), Kota Tangerang (3.53), Kota Tangerang (3.52), Kota Medan (3.50), Kota Palembang (3.45), Kota Samarinda (3.45), Kota Metro (3.44), dan ke sepuluh Kota Denpasar (3.44).

Yang terpilih baik penghargaan Satya Lencana maupun Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ini, tidak dilakukan Kemendagri sendiri.

Tetapi, merupakan panel gabungan unsur pemerintah terkait. Termasuk sekretaris militer juga mengecek dan kemudian diikuti juga oleh pihak-pihak eksternal baik akademisi, dan lembaga internasional yang ada di Indonesia yang kredibel, yang mereka tidak bisa untuk diintervensi.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta, agar Kepala Daerah tetap menjalankan pemerintahan yang baik sesuai dengan aturan yang ada.

“Serta melibatkan berbagai elemen untuk menjaga keseimbangan ekonomi dalam pencegahan inflasi daerah, dengan menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan,” kata Tito.***

 

Editor: Isbedy Stiawan ZS

Tags

Terkini

Terpopuler