Halakah NU se-Madura Hasilkan Sembilan Poin Pedoman Politik

- 25 Desember 2023, 10:00 WIB
Halakah fikih peradaban tentang Ijtihad ulama NU di bidang sosial politik di Pondok Pesantren di Pondok Pesantren Sumber Anum, Pamekasan, Jawa Timur, Ahad, 24 Desember 2023.
Halakah fikih peradaban tentang Ijtihad ulama NU di bidang sosial politik di Pondok Pesantren di Pondok Pesantren Sumber Anum, Pamekasan, Jawa Timur, Ahad, 24 Desember 2023. /ANTARA/ HO-NU Pamekasan./


LAMPUNG INSIDER - Halakah fiqih peradaban dengan tema Ijtihad Ulama NU dalam bidang sosial dan politik di Pondok Pesantren Bustanul Ulum Sumber Anom, Pamekasan, Jawa Timur, Ahad, menghasilkan delapan poin yang menjadi pedoman politik organisasi keagamaan itu.

"Pedoman politik NU yang dihasilkan dari halakah ini tidak ada kaitannya dengan Pemilu atau Pilpres 2024," kata Ketua NU Pamekasan KH Taufiq Hasyim dalam keterangan disampaikan kepada media di Pamekasan, Jawa Timur, Ahad malam.

Halakah digelar oleh Koordinator Daerah (Korda) Nahdlatul Ulama (NU) Madura. Sembilan poin yang menjadi kesepakatan dan akan menjadi pedoman politik warga itu, pertama: berpolitik bagi NU mengandung arti keterlibatan warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara menyeluruh sesuai dengan Pancasila dan UUD1945.

Baca Juga: Keputusan Penting Negara, Ganjar Pranowo: Ulama dan Tokoh Agama Harus Dilibatkan

Kedua, politik bagi NU adalah politik yang berwawasan kebangsaan dan menuju integrasi bangsa dengan langkah-langkah yang senantiasa menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan untuk mencapai cita-cita bersama, yaitu terwujudnya masyarakat adil dan makmur lahir dan batin dan dilakukan sebagai amal ibadah menuju kebahagiaan di dunia dan kehidupan di akhirat.

Ketiga, politik adalah pengembangan nilai-nilai kemerdekaan yang hakiki dan demokratis, mendidik kedewasaan bangsa untuk menyadari hak, kewajiban dan tanggung jawab untuk mencapai kemaslahatan bersama.

Keempat, berpolitik bagi NU haruslah dilakukan dengan moral, etika dan budaya yang berketuhanan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab, menjunjung tinggi persatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Selain itu, berpolitik haruslah dilakukan dengan kejujuran nurani dan moral agama, konstitusional, adil sesuai dengan peraturan dan norma-norma yang disepakati, serta dapat mengembangkan mekanisme musyawarah dalam memecahkan masalah bersama," kata Taufiq.

Poin keenam, bahwa berpolitik bagi NU dilakukan untuk memperkokoh konsensus-konsensus nasional, dan dilaksanakan sesuai dengan akhlaqul karimah sebagai pengamalan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah.

Berikutnya, bahwa berpolitik bagi NU dengan dalih apapun tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kepentingan bersama dan memecah belah persatuan.

Halaman:

Editor: Iskak Susanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah