Lampung Selantan Mulai Sosialisasi dan Launching Aplikasi e-LKPJ

- 23 Januari 2024, 16:23 WIB
Launching sekaligus sosialisasi e-LKPJ di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa, 23 Januari 2024./Humas Pemkab
Launching sekaligus sosialisasi e-LKPJ di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa, 23 Januari 2024./Humas Pemkab /

 

LAMPUNG INSIDER - Kabupaten Lampung Selatan mulai menerapkan Laporan Keterangan Pertanggungjawabn (LKPJ) secara Elektronik (e-LKPJ). Launcing aplikasi E-LKPJ tersebut dilakukan di Aula Rajabasa Kantor Bupati, Selasa, 23 Januari 2024.

Acara launching sekaligus sosialisasi e-LKPJ itu dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekubang dan Kemasyarakatan Kabupaten Lampung Selatan Yanny Munawarty.

Yanny Munawarty menyampaikan LKPJ wajib disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD sehingga menjadi sebuah laporan kinerja yang sesuai dengan sistematika yang telah ditetapkan. “Setiap kepala daerah wajib memberikan laporan kinerja pemerintahan paling lambat 3 bulan setelah tahun laporan berakhir,” ujarnya.

Yanny berharap adanya aplikasi e-LKPJ dapat meningkatkan seluruh perangkat daerah untuk memberikan laporan yang sesuai dengan kelengkapan data, ketepatan waktu dan mewujudkan LKPJ Kabupaten Lampung Selatan ke depannya lebih berkualitas.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Pemkab Lampung Selatan Muhammad Ali tujuan sosialisasi itu adalah sebagai sarana pembinaan, pemahaman dan pengetahuan terhadap tim penyusun dalam memahami tata cara penyusunan laporan yang diinput dalam aplikasi.

Dia juga menyampaikan di Provinsi Lampung baru ada dua kabupaten yang telah membuat aplikasi e-LKPJ yakni Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam kegiatan sosialisasi ini juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan berdasarkan kelengkapan data dan tepat waktu. Untuk kategori kecamatan yaitu Kecamatan Ketapang, Kalianda, Merbau Mataram sedangkan perangkat daerah adalah BPKAD, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perikanan.

Untuk diketahui, LKPJ adalah sarana untuk menyampaikan laporan kinerja pemda dan sebagai sarana DPRD untuk menyampaikan tanggapan dalam bentuk catatan dan rekomendasi untuk memperbaiki kinerja di tahun berikutnya.***

 

Editor: Iskak Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah