Anggota KPPS di Desa Rama Endra Meninggal Usai Pleno Perekapan Suara Tingkat Kecamatan

- 23 Februari 2024, 09:22 WIB
Jenazah Siti Pringgowati saat hendak dimakamkan.
Jenazah Siti Pringgowati saat hendak dimakamkan. /Asir/


LAMPUNG INSIDER - Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 08 Desa Rama Endra, Kecamatan Raman Utara, Lampung Timur, Siti Pringgowati (31) meninggal dunia.

Siti meninggal menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Azizah, Kota Metro, sehari setelah melaksanakan pleno perekapan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan.

Menurut anggota PPK Kecamatan Raman Utara, Nur Khusnul, Siti Pringgowati masih melakukan aktivitas pelno perekapan hasil rekapitulasi di Kecamatan Rama Utara pada Rabu, 21 Februari 2024 .

Baca Juga: Dinkes: 763 Petugas Penyelenggara Pemilu di Lampung Mendapat Perawatan

Pada Rabu pagi itu, menurut dia, Siti masih terlihat sehat. Siang harinya, tubuhnya mendadak lemas. Ia lalu dibawa keluarganya ke Rumah Sakit Azizah di Kota Metro.

Ia masuk rumah sakit dan dirawat sejak sore. Tapi, malam harinya sekitar pukul 22.30, ibu satu orang anak itu menghembuskan napas terakhir. "Tapi kami tidak bisa menjelaskan sakitnya apa yang jelas kronologinya seperti itu," kata Nur Khusnul.***

 

Editor: Iskak Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah