Polres Pesisir Barat Santuni Keluarga Pengawas TPS yang Meninggal

- 28 Februari 2024, 21:00 WIB
Jajaran Polres Pesisir Barat saat mengunjungi keluarga almarhum pengawas TPS, Selasa./Humas Polres
Jajaran Polres Pesisir Barat saat mengunjungi keluarga almarhum pengawas TPS, Selasa./Humas Polres /

LAMPUNG INSIDER - Polres Pesisir Barat memberikan santunan kepada keluarga Pengawas TPS yang meninggal dunia di Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Selasa, 27 Februari 2024.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, yang diwakili Kasat Intel Polres Pesisir Barat Iptu Feri Yuliansyah, Kasat Binmas Iptu Totok Tri W dan Kapolsek Pesisir Utara AKP Rudi Aries melaksanakan kunjungan dan pemberian tali asih di rumah duka PTPS TPS 02 atas nama Irwan Farokhi.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra mengatakan bahwa kunjungan ini sebagai wujud simpati belasungkawa dan ucapan terima kasih atas buah keberhasilan almarhum setelah mengawasi kegiatan pemungutan suara di TPS Rata Agung tersebut sehingga menjadi salah satu TPS yg aman dan lancar ketika hari pemungutan suara dalam rangka mengawal proses demokrasi di negeri ini.

"Pada tanggal 14 Februari 2024 dari pukul 07.00 WIB almarhum melaksanakan tugas sebagai Pengawas TPS dan selesai pada tanggal 15 Februari 2024 pukul 06.30 selanjutnya setelah selesai menjalankan tugas beliau kembali pulang ke rumah dengan keluhan mual-mual," kata Kapolres.

Pada pukul 09.00, Irwan ditemukan pingsan di dalam kamar mandi dan langsung dibawa ke Puskesmas Lemong tetapi kemudian dirujuk ke RSUD Liwa.

"Setelah beberapa hari menjalani perawatan di RSUD Liwa, pada tanggal 17 Februari 2024 almarhum dirujuk ke RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung hingga akhirnya pada tanggal 24 Februari 2024 pukul 22.20 WIB beliau dinyatakan meninggal dunia dan telah dimakamkan di Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong," tutup Kapolres.***

Editor: Iskak Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah