Caleg Suara Terbanyak DPRD Tulangbawang Barat Bantah Gunakan Ijazah Palsu

- 16 Maret 2024, 10:34 WIB
 Caleg DPRD Tulangbawang Barat EF (kiri) bersama Kepala BKPM Banjar Baru Siti Nurul Khotimah (tengah) dan Mirwansyah penasihat hukum EF (kanan)./ANTARA/HO
Caleg DPRD Tulangbawang Barat EF (kiri) bersama Kepala BKPM Banjar Baru Siti Nurul Khotimah (tengah) dan Mirwansyah penasihat hukum EF (kanan)./ANTARA/HO /

BANDAR LAMPUNG - Calon anggota DPRD Tulangbawang Barat dari Partai Demokrat EF (38) membantah dugaan menggunakan ijazah palsu dalam pencalonannya.

"Dugaan ijazah palsu itu mencuat usai pleno penetapan perolehan suara caleg tingkat KPU Kabupaten Tulangbawang Barat beberapa waktu lalu," kata Mirwansyah kuasa hukum EF di Bandarlampung, Sabtu.

Untuk diketahui dalam pleno tersebut EF memperoleh suara terbanyak dari Caleg lainnya dari daerah pemilihan (Dapil) I dengan perolehan suara di atas 3.000.

"Tidak benar kalau klien kami (EF) menggunakan ijazah palsu. Status klien kami ini terdaftar sebagai peserta didik di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Banjar Baru Kabupaten Tulangbawang," katanya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala PKBM Banjar Baru Kabupaten Tulangbawang, Siti Nurul Khotimah. Menurut dia, EF mengikuti pendidikan di PKBM Banjar Baru sejak tahun 2019 dan dinyatakan lulus pada tahun 2022. "EF memang terdaftar sebagai peserta didik paket C di PKBM Banjar Baru," ujarnya.

Mirwansyah memastikan jika EF terdaftar sebagai peserta didik paket C di PKBM Banjar Baru sesuai dengan prosedur.

Hal itu, kata dia, dibuktikan dengan absensi peserta didik yang ada di PKBM Banjar Baru. "Dan per semesternya pun klien kami ini selalu bayar. Dan raport peserta didiknya pun ada," ujar Mirwansyah.

Menurutnya, jika kliennya menggunakan ijazah palsu saat mendaftar sebagai Caleg DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat, mengapa bisa lolos saat verifikasi berkas di KPU.

"Semua proses administrasi sudah diikuti oleh klien kami ketika mendaftar di KPU. Dan itu (berkas ijazah) tentu kan sudah di verifikasi oleh KPU. Tidak mungkin bisa lolos kalau ijazah itu palsu," tegas Mirwansyah.

Halaman:

Editor: Iskak Susanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah