Pasca Putusan MK, Denny JA: Saatnya Politik ‘Move On’

- 24 April 2024, 08:56 WIB
Denny JA saat menerima piagam MURI: Setelah Putusan MK, Saatnya Politik 'Move On'
Denny JA saat menerima piagam MURI: Setelah Putusan MK, Saatnya Politik 'Move On' /istimewa/dok

LAMPUNG INSIDER – What next?  Apa yang perlu dilakukan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), 22 April 2024 soal pilpres?

Demikian pertanyaan pembuka Denny JA, konsultan politik dan pendiri LSI Denny JA, Rabu 24 April 2024 pagi.

“Jawabannya singkat dan tegas.  Marilah kita  MOVE ON.  Berpolitik yang move on karena tiga alasan,”  jawab Ketua Umum Satupena itu dalam video orasi yang disebarkannya di medsos setelah mendengar hasil putusan MK.

Menurut Denny, Putusan  MK yang menolak semua gugatan dari pihak Amin dan pihak Ganjar Mahfud itu adalah chapter terakhir dari buku lama. Setelah  putusan MK, kita pun memasuki halaman dari buku yang baru.

Politik move on harus kita kerjakan karena situasi sama sekali sudah berubah. Apalagi pasangan Anies- Muhaimin dan pasangan Ganjar- Mafhud sudah menerima hasil MK, dan mengucapkan selamat atas kemenangan Prabowo-Gibran.

Denny menegaskan tiga alasan perlunya Politik Move On. Pertama,  koalisi partai yang kita kenal selama ini koalisi 01 di belakang  Anies dan Muhaimin,  koalisi 03 di belakang Ganjar Mahfud,  koalisi itu segera bubar.

Bubar  baik karena mereka membubarkan diri secara resmi, ataupun bubar secara perlahan melalui waktu. Sejak pilpres 2004,  di politik Indonesia tak pernah ada koalisi partai yang kalah yang bertahan panjang.

Setelah putusan MK,  masing-masing partai akan mencari cara,  mencari peluang untuk Survive untuk tumbuh dalam pemerintahan baru yang dikendalikan oleh presiden yang menang. Jika gagal bergabung, mereka beroposisi, yang sangat lemah di DPR. Sangat jarang partai di Indonesia yang secara sengaja memilih beroposisi.

Koalisi partai pemenang pilpres juga akan berubah. Koalisi 02 yang menang di belakang Prabowo Gibran pun akan tumbuh lebih besar.

Halaman:

Editor: Isbedy Stiawan ZS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x