Sinergi Kemenkumham-Polri: Meningkatkan Kesiapan Petugas Pemasyarakatan di Lampung

- 25 April 2024, 16:10 WIB
/

LAMPUNG INSIDER- Dalam sebuah langkah sinergis yang memperlihatkan komitmen mendalam terhadap peningkatan profesionalisme dan keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Lampung bergandengan tangan dengan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. Kolaborasi ini, melalui pelatihan Fisik, Mental, dan Disiplin (FMD), bertujuan memberdayakan serta meningkatkan kapasitas fisik dan mental petugas pemasyarakatan sebanyak 648 orang di seluruh wilayah Lampung.

Kegiatan yang dilangsungkan di Lapangan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung, Bandar Lampung, ini mencatat catatan sejarah baru dalam upaya pemantapan kinerja petugas pemasyarakatan. Dimulai pada Senin, 22 April 2024, pelatihan ini terbagi dalam dua gelombang dengan durasi masing-masing selama enam hari.

Dr. Sorta Delima Lumban Tobing, Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, menegaskan bahwa FMD ini menjadi tonggak penting dalam mempersiapkan serta melatih kesiapan petugas pemasyarakatan. "Tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjaga keamanan narapidana dan tahanan di seluruh Lapas dan Rutan membutuhkan keterampilan dan ketangguhan yang tidak diragukan," ujar Sorta dalam konferensi pers pada Kamis, 25 April 2024.

Pelatihan ini menjadi momentum bagi petugas pemasyarakatan untuk meningkatkan keterampilan mereka, khususnya dalam aspek penjagaan keamanan. "Kami berharap FMD ini mampu memberikan bekal yang cukup untuk memastikan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang lebih baik," tambah Sorta.

Pentingnya kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Lampung dan Polda Lampung tidak dapat dipandang sebelah mata. Sebelumnya, pelatihan semacam ini dilakukan secara terpisah di masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Kemenkumham Lampung. Namun, dengan adanya sinergi ini, terbuka lebar pintu untuk pertukaran pengetahuan dan keterampilan antara petugas pemasyarakatan dan aparat kepolisian.

"Kami bangga dapat belajar dari kepolisian Polda Lampung. Kerja sama ini membuka peluang untuk peningkatan kapasitas petugas pemasyarakatan dalam menjaga keamanan," ungkap Sorta dengan penuh semangat.

Upacara pembukaan kegiatan FMD sendiri, pada Senin, 22 April 2024, diambil tema "Bumikan 3+1 Sumber Daya Manusia Pemasyarakatan". Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Kakanwil Kemenkumham Lampung, Wakapolda Lampung, dan Kepala SPN Polda Lampung, serta dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Lampung dan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Lampung.

"Dengan dilaksanakannya kegiatan FMD ini, diharapkan dapat meningkatkan ketangguhan fisik, mental, dan disiplin petugas pemasyarakatan, serta memperkuat fungsi pemasyarakatan melalui program Bumikan 3+1 SDM Pemasyarakatan," tutup Sorta dalam amanatnya sebagai inspektur upacara.

Kolaborasi ini menandai komitmen bersama dalam memastikan pelayanan pemasyarakatan yang berkualitas dan menjunjung tinggi prinsip keamanan serta kedisiplinan.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x