Kenaikan Pangkat Pengabdian: Kompol Suwandi, S.H Naik Pangkat Menjadi AKBP

- 29 April 2024, 14:15 WIB
/

LAMPUNG INSIDER- menjadi momentum bersejarah bagi Kompol Suwandi, S.H, anggota Polri yang telah menunjukkan dedikasi dan loyalitasnya selama bertugas. Dalam upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian Polri, yang digelar di Aula GWL Polres Lampung Selatan, Kompol Suwandi resmi mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, beserta para Pejabat Utama Polres Lampung Selatan.

Kompol Suwandi, yang saat ini menjabat sebagai Kabag SDM Polres Lampung Selatan, meraih kenaikan pangkat dari Kompol ke AKBP berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1729/XXI/2023, yang mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Mei 2024.

Menurut penjelasan dari Kapolres Lampung Selatan, kenaikan pangkat pengabdian ini diberikan kepada anggota Polri yang telah menunjukkan komitmen, moralitas, mentalitas, dan kemampuan yang tinggi dalam menjalankan tugasnya, tanpa adanya catatan pelanggaran selama berdinas. Kenaikan pangkat ini juga sebagai bentuk apresiasi dari pimpinan dan institusi terhadap anggota yang berdedikasi tinggi dan menjadi suri tauladan bagi lainnya.

"Kenaikan pangkat pengabdian adalah bentuk penghargaan kepada anggota Polri yang berdedikasi, loyal, dan memiliki kinerja yang baik tanpa catatan pelanggaran selama berdinas," ungkapnya.

Dalam amanatnya, Kapolres Lampung Selatan menyampaikan ucapan selamat kepada AKBP Suwandi, S.H atas kenaikan pangkat pengabdian yang diraihnya. Ia menekankan bahwa kenaikan pangkat pengabdian bukanlah hak, melainkan hasil dari prestasi dan pengabdian anggota yang dinilai secara berkala.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah