Dugaan Penyelewengan Bantuan Sapi di Desa Jepara, Lampung Timur

- 30 April 2024, 16:02 WIB
/

LAMPUNG INSIDER- Dugaan penyelewengan bantuan sapi yang dimiliki oleh anggota kelompok petani Karya Mandiri di Desa Jepara, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur menjadi sorotan. Temuan ini terungkap setelah awak media melakukan investigasi dan wawancara dengan Siswadi, ketua kelompok Karya Mandiri Desa Jepara, pada Senin (29/4/2024).

Menurut Siswadi, bantuan ternak sapi tersebut diperoleh dari Dinas Peternakan Kabupaten Lampung Timur pada tahun 2019, sebanyak 10 ekor sapi jenis PO. Namun, saat diminta untuk menunjukkan sapi-sapi tersebut, Siswadi hanya memperlihatkan 4 ekor dan mengklaim bahwa sebagian lainnya telah diberikan kepada anggota kelompok petani.

Di kandang milik Siswadi, tidak hanya terdapat sapi bantuan, namun juga puluhan sapi lainnya. Ketika ditanya mengenai dugaan penjualan sapi, Siswadi membantah dan menyatakan bahwa sapi tersebut ditukar karena dianggap tidak lagi produktif.

"Sapi itu saya tukar, bukan dijual. Sapi bantuan itu masih utuh di kelompok petani," ujar Siswadi.

Dalam wawancara tersebut, Siswadi juga menolak untuk memberikan informasi mengenai nama-nama anggota kelompoknya. "Maaf, kalian tidak berhak untuk melihat datanya. Coba telusuri sendiri, kalian wartawan," tutup Siswadi.

Sikap tertutup Siswadi dalam wawancara tersebut membuat awak media semakin penasaran untuk mengungkap siapa saja anggota kelompok yang mendapat bantuan sapi. Akhirnya, mereka mendatangi Imut, salah satu anggota kelompok Siswadi. Imut mengaku tidak pernah mendapat giliran untuk memelihara sapi bantuan tersebut.

"Waktu pengajuan sapi, saya hanya diminta KTP oleh pak Gendut," jelas Imut.

Di tempat yang berbeda, Tamrin mengungkapkan bahwa sapi bantuan masih berada di bawah kendali pak Gendut, yang kini tidak lagi tinggal di Desa Jepara. Saat ditemui di rumahnya di Desa Srigading, Gendut mengakui bahwa sapi bantuan tersebut telah dijual kepada Mukidin senilai Rp 9 juta.

"Sapi bantuan itu saya jual ke pak Mukidin seharga 9 juta untuk ganti rugi," ungkap Gendut.

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah