Parpol Pemenang Pileg 2024 Lampung Harus Berkoalisi untuk Pilgub, Ini Daftar Peraih Suara Tertinggi di DPRD

- 7 Mei 2024, 12:15 WIB
/

LAMPUNG INSIDER- Setelah perhitungan resmi Pileg 2024, satu fakta menjadi jelas: tak ada yang bisa mengajukan calon sendiri di Pilgub Lampung 2024. Di balik kenyataan ini, terkuaklah daftar partai yang meraih suara tertinggi di DPRD Lampung.

Hasil pleno penetapan kursi DPRD Lampung mengungkapkan bahwa Partai Gerindra muncul sebagai pemenang, berhasil mengamankan 16 kursi di lembaga legislatif tersebut.

Namun demikian, posisi kedua dipegang oleh PDIP dengan perolehan 13 kursi, diikuti oleh Golkar dan PKB yang sama-sama meraih 11 kursi.

Di posisi selanjutnya, Nasdem mendapatkan 10 kursi, sementara Partai Demokrat menempati peringkat keenam dengan 9 kursi. Diikuti oleh PAN dengan 8 kursi dan PKS menutup daftar dengan 7 kursi.

Namun, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KPU, parpol harus memiliki minimal 17 kursi untuk bisa mengusung calon sendiri. Hal ini menjadikan koalisi sebagai keharusan bagi parpol pemenang di Lampung.

Maka dari itu, meskipun Partai Gerindra mendominasi perolehan kursi, mereka masih harus berusaha mencari satu kursi tambahan untuk memenuhi syarat mengusung calon gubernur di Pilgub Lampung 2024.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah