Dimulai Mei 2024, Tahapan Pilkada di Lampung Telah Bergulir

- 7 Mei 2024, 18:15 WIB
/

LAMPUNG INSIDER- Tahapan penting Pilkada di Lampung telah dimulai sejak bulan Mei 2024. Proses ini tidak hanya berkaitan dengan Pemilihan Gubernur Lampung (Pilgub), tetapi juga mengenai Pilkada di tingkat kabupaten dan kota.

Menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, proses tahapan Pilkada dimulai dengan proses pemenuhan persyaratan dukungan bagi pasangan calon yang mendaftar melalui jalur perseorangan.

Pada akhir Agustus 2024, proses ini dilanjutkan dengan pengumuman pendaftaran pasangan calon, yang berlangsung selama dua hari penuh.

Setelah tahap pendaftaran pasangan calon selesai, KPU akan melakukan penelitian terhadap calon-calon yang telah mendaftar.

Tahapan selanjutnya, yang akan dilaksanakan pada bulan September 2024, adalah penetapan pasangan calon yang akan bertarung dalam kontestasi Pilkada.

Pemilihan Pilkada serentak di Lampung direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

Menurut hasil pendataan pemilih sebelumnya, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lampung telah ditetapkan sebanyak 6.539.128 pemilih. Mereka tersebar di 13 kabupaten dan 2 kota, dengan jumlah kecamatan mencapai 229, dan jumlah desa/kelurahan sebanyak 2.651. Tidak lupa, terdapat 25.825 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan.

Berikut adalah jadwal lengkap tahapan Pilkada di Lampung tahun 2024:

Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024
Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024
Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024
Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024
Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah