Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Sebagai Ketum dan Sekjen AJI 2024-2027

- 7 Mei 2024, 05:50 WIB
Nany Afrida dan Bayu Wardhana. Nani pernah jadi wartawan Serambi Indonesia, The Jakarta Post, dan anadolu.id. Bayu Wardhana redaktur rri.co.id
Nany Afrida dan Bayu Wardhana. Nani pernah jadi wartawan Serambi Indonesia, The Jakarta Post, dan anadolu.id. Bayu Wardhana redaktur rri.co.id /dok panitia pemilu AJI/

LAMPUNG INSIDER – Pasangan jurnalis Nany Afrida dan Bayu Wardhana terpilih sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) periode 2024-2027 melalui Pemilu AJI 2024, 3-5 Mei 2017 di Palembang.

Pasangan nomor urut 1 tersebut mendapatkan raihan elektoral tertinggi sebanyak 90 elektoral, mengungguli tiga pasangan lain yakni pasangan nomor urut 2, Aloysius Budi Kurniawan dan Iman Dwi Nugroho (42 elektoral); pasangan nomor urut 3, Ika Ningtyas dan Laban Abraham Laisila (48 elektoral); dan pasangan nomor urut 4, Edy Can dan Asep Saefullah (37 elektoral).

Yoso Muliawan, Ketua Panitia Pemilu AJI mengatakan, proses pemilihan ini adalah bagian dari Kongres XII AJI di Palembang, dan merupakan kali pertama pemilihan ketua umum dan sekretaris jenderal AJI dilakukan secara daring melalui laman pemiluaji.or.id. 

Pemilihan ini memungkinkan seluruh anggota AJI menyalurkan secara langsung pilihan mereka. Kongres XII AJI dihadiri sekitar 300 anggota AJI dari seluruh Indonesia.

Pemilu AJI 2024 dapat diikuti seluruh anggota AJI yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Setelah melalui verifikasi Panitia Pemilu AJI, terdapat total 1.568 pemilih dalam DPT. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.213 anggota AJI telah menggunakan hak pilihnya.

Adapun penentuan pemenang Pemilu AJI dilakukan dengan sistem elektoral. Total terdapat 217 elektoral yang diperebutkan dari 39 AJI Kota di seluruh Indonesia.

Sistem elektoral ini merupakan sistem proporsionalitas suara dalam pengambilan keputusan pada Kongres AJI yang telah diberlakukan sejak tahun 2001. 

Pada pemilihan dalam kongres-kongres sebelumnya, perolehan elektoral pasangan calon ditentukan oleh delegasi AJI Kota yang hadir di arena Kongres AJI. Namun pada pemilihan dalam kongres kali ini, perolehan elektoral pasangan calon dihitung dengan mengkonversi perolehan suara keempat pasangan calon dari pemungutan suara yang diikuti 1.568 anggota di DPT dari 39 AJI Kota.

“Ini pertama kalinya setiap anggota AJI bisa secara langsung memilih ketua umum dan sekretaris jenderal. Hanya saja, penentuan pemenang pemilihan bukan dengan sistem suara terbanyak, melainkan dengan mengkonversi suara pemilih menjadi perolehan elektoral di setiap AJI Kota,” kata Yoso Muliawan, Ketua Panitia Pemilu AJI, Senin 6 Mei 2024 malam.

Halaman:

Editor: Isbedy Stiawan ZS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah