Buron 13 Bulan, Pembobol Mesin ATM di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

- 13 Mei 2024, 09:45 WIB
/

LAMPUNG INSIDER - Setelah menjadi buronan selama 13 bulan, MF (25), pria asal Kabupaten Tanggamus, akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi.

MF, seorang mahasiswa di salah satu Universitas di Bandar Lampung, bersama rekannya FS (24), terlibat dalam aksi pencurian dengan modus ganjal mesin ATM di jalan Diponegoro, Kelurahan Sumur Batu, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, pada 17 Januari 2023.

FS telah ditangkap oleh petugas lebih dulu pada Januari 2023 dan kini sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.

Kompol Yofie Kurniawan, Kapolsek Telukbetung Utara, menjelaskan bahwa dalam aksi mereka, pelaku menggunakan obeng untuk mengganjal mesin ATM, kemudian menggunakan kawat untuk menguras uang dari dalam mesin.

Mereka melakukan transaksi seperti biasa dengan kartu ATM mereka sendiri. Setelah mulut ATM terganjal, mereka menarik uang paksa menggunakan kawat, kata Yofie pada Sabtu, 11 Mei 2024.

Hasil dari aksi mereka bervariasi tergantung dari jumlah transaksi yang dilakukan.

Ketika mereka bertransaksi sebesar 1 juta rupiah, jumlah uang yang berhasil ditarik paksa tidak akan melebihi jumlah transaksi,jelas Yofie.

Kedua pelaku ini bergantian dalam menjalankan aksinya.

Salah satu pelaku beraksi, sementara yang lainnya memantau situasi dari luar. Kemudian mereka bergantian,tambahnya.

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah