Panwascam Kemiling Kerahkan PKD Uji Data Pembanding

- 13 Juni 2024, 09:50 WIB
Ketua Panwascam Kemiling, Alfariezie mengenakan kemeja kotak-kotak
Ketua Panwascam Kemiling, Alfariezie mengenakan kemeja kotak-kotak /Tim Lampung Insider/

LAMPUNG INSIDER-- Panitia Pengawas Pemilu di Kecamatan bekerja secara Hierarkis yang berarti mematuhi perintah Bawaslu Kota Bandar Lampung sesuai peraturan perundang-undangan.

Pada Pilkada Tahun 2024 saat ini, mereka dituntut kerja cepat dan tepat karena waktu penyelenggaraan yang mepet sejak pembentukan dan pelantikan pada bulan Mei di tahun yang sama.

Pencegahan potensi pelanggaran pada tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih akan berlangsung pada 13 Juni.

Panwascam sebagai lembaga yang setara dengan Panitia Pemilihan Kecamatan wajib melakukan pencegahan potensi pelanggaran pembentukan Pantarlih yang akan bekerja untuk melakukan coklit daftar pemilih.

Masalah yang kerap terjadi di lapangan pada pemilu 2024 lalu, banyak pantarlih terpilih ternyata membayar joki untuk melakukan pendataan ke rumah-rumah warga.

Ketua Panwascam Kemiling Muhammad Alfariezie mengatakan, Panwascam se-Kota Bandar Lampung telah mendapat tugas dari Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda agar memaksimalkan dan mengoptimalkan pengawasan melekat terhadap coklit yang dilakukan pantarlih.

“Bila perlu dan ini wajib juga, Pengawas Kelurahan (PK) memeriksa detail KTP pantarlih untuk memastikan pendataan tidak dilakukan oleh joki,” katanya.

Bahaya, coklit yang dilakukan joki bisa menimbulkan absurditas data sehingga berpotensi memunculkan gangguan saat pemungutan suara. Apalagi jokinya orang dari luar wilayah atau mereka yang tidak mengerti sama sekali soal kepemiluan.

“Bisa-bisa orang yang meninggal hidup lagi saat pemungutan suara. Kertas suara sisa itu kan berpotensi kecurangan,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Alfariezie


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah