LAMPUNG INSIDER—Dengan meningkatnya kasus penyalahgunaan data KTP untuk pinjaman online, langkah-langkah perlindungan diri menjadi semakin penting. Berikut adalah cara praktis untuk memeriksa apakah KTP Anda terdaftar di layanan pinjaman online.
Semakin banyak laporan tentang orang yang menggunakan data KTP orang lain untuk mengajukan pinjaman online, meninggalkan korban dengan beban keuangan dan tekanan dari penagih utang.
Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk memastikan bahwa identitas kependudukan mereka tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Berikut adalah langkah-langkah praktis untuk memeriksa apakah KTP Anda terdaftar di layanan pinjaman online:
1. Kunjungi situs resmi SLIK OJK di https://idebku.ojk.go.id.
2. Klik opsi "Pendaftaran".
3. Pilih "Perseorangan".
4. Pilih "KTP" sebagai dokumen identitas.
5. Masukkan nomor NIK KTP Anda dan lanjutkan.