Cara Praktis Memeriksa Status KTP Anda di Layanan Pinjaman Online

- 16 Juni 2024, 07:36 WIB
Layanan pinjaman online
Layanan pinjaman online /

LAMPUNG INSIDER—Dengan meningkatnya kasus penyalahgunaan data KTP untuk pinjaman online, langkah-langkah perlindungan diri menjadi semakin penting. Berikut adalah cara praktis untuk memeriksa apakah KTP Anda terdaftar di layanan pinjaman online.

Semakin banyak laporan tentang orang yang menggunakan data KTP orang lain untuk mengajukan pinjaman online, meninggalkan korban dengan beban keuangan dan tekanan dari penagih utang.

Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk memastikan bahwa identitas kependudukan mereka tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Berikut adalah langkah-langkah praktis untuk memeriksa apakah KTP Anda terdaftar di layanan pinjaman online:

1. Kunjungi situs resmi SLIK OJK di https://idebku.ojk.go.id.

2. Klik opsi "Pendaftaran".

3. Pilih "Perseorangan".

4. Pilih "KTP" sebagai dokumen identitas.

5. Masukkan nomor NIK KTP Anda dan lanjutkan.

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah