Pj Bupati Lampung Barat Serahkan 335 SK PPPK

- 25 Juni 2024, 11:26 WIB
Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Lampung Barat,  Drs. Nukman M.M., menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) 335 pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa 25 Juni 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Lampung Barat, Drs. Nukman M.M., menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) 335 pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa 25 Juni 2024. /Nanda/

"Setelah nanti SK PPPK-nya telah diterima, maka mereka akan menerima gaji mulai 1 Juli mendatang," ujar Budi.

Ia meminta PPPK bisa menunjukan kinerja yang baik, karena mereka adalah orang-orang yang terpilih menjadi abdi negara dan abdi masyarakat yang dituntut tidak hanya bekerja keras, melainkan cerdas dan penuh inovatif.***

Halaman:

Editor: Isbedy Stiawan ZS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah