Soal Pendingin, Abdul Hakim ‘Tuntut’ Kenyamanan Maskapai Lion Air

- 22 Januari 2024, 20:03 WIB
Abdul Hakim
Abdul Hakim /dok

 

LAMPUNG INSIDER – Anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Lampung, Abdul Hakim, merasa kecewa dengan pelayanan maskapai Lion Cengkareng-Branti.

Melalui grup WhatsApp (WA) Inilampung, Senin 22 Januari 2024 yang diikuti 167 anggota dari beragam lintas profesi, Abdul Hakim menulis.

Sore ini, saya naik pesawat lion JT 0242, dari Cengkareng menuju Branti, Lampung.

Sebelum terbang, berulang kali setiap saya naik pesawat lion, yakni ketika mau take up, ada permohonan maaf karena pendingin udara, belum berfungsi, dan akan berfungsi ketika sudah mengudara.

“Pertanyaannya adakah unsur kesengajaan untuk tidak menghidupkan AC sebelm terbang, atau adakah kerusakan pesawat yang terus berulang?” tulis Andul Hakim.

Atas nama penumpang lion, katanya lagi, dia menuntut hak kenyamanan penumpang yang sudah beli tiket di atas batas atas tiket Jakarta-Lampung, sesuai Peraturan Menteri (Permen) Kemenhub.

“Dan atas nama wakil rakyat DPD RI perwakilan Lampung, dalam rangka melakukan pengawasan atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan, daya menuntut Kemenhub untuk menginvestigasi maskapai yang tidak mengindahkan kenyamanan dan keselamatan penumpang,” imbuh dia.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran tersebut, kata Abdul Hakim, segeea mengrounded maskapai yamg melanggar aturan.

Dia juga berjanji akan segera menyurati Menteri Perhubungan RI. 

“Akan saya tindak lanjuti dengan kewenangan yang ada sebagai anggota DPD RI,” ujar dia.***

 

Editor: Isbedy Stiawan ZS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah