Pengumuman Terbaru: Kriteria dan Besaran Penerima Bansos PKH Tahun 2024

- 26 Maret 2024, 11:05 WIB
/

LAMPUNG INSIDER-- Program Keluarga Harapan (PKH) terus berjalan sebagai salah satu bentuk bantuan sosial yang penting bagi masyarakat Indonesia. Dalam rangka memastikan distribusi yang adil dan tepat sasaran, pemerintah telah melakukan pembaharuan terhadap data dan kriteria penerima bantuan sosial ini.

Tujuan utama dari pembaharuan ini adalah untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan, terutama bagi keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia. Proses pencairan bansos PKH juga telah disederhanakan, memungkinkan masyarakat untuk menerimanya dengan mudah melalui transfer bank atau melalui PT. Pos Indonesia, lembaga resmi yang menyalurkan bantuan sosial.

Dalam menetapkan kriteria dan besaran bantuan untuk tahun 2024, pemerintah masih mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Namun, terdapat penyesuaian kembali dalam klasifikasi kriteria penerima bantuan PKH tahun 2024.

Adapun kriteria dan besaran bantuan PKH tahun 2024 adalah sebagai berikut:

  1. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap.
  2. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap.
  3. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap.

Selain untuk siswa dari tingkat SD hingga SMA, bantuan PKH tahun 2024 juga ditujukan untuk ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas. Rincian besaran bantuan untuk masing-masing kategori adalah sebagai berikut:

  1. Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap.
  2. Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap.
  3. Lansia: Rp600.000 per tahap.

Dengan pembaharuan ini, diharapkan bantuan sosial PKH dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat penerima, serta membantu dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah