"Kita sudah memantau dari tadi malam belum ada peningkatan jumlah penumpang kapal yang signifikan, dan kita akan pantau terus dan kita akan mengantisipasi apabila ada lonjakan penumpang," ujarnya.
Untuk diketahui, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberlakukan ketentuan baru pembelian tiket daring kapal feri mulai 11 Desember 2023. Ketentuan itu berlaku di Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ketapang, dan Pelabuhan Gilimanuk.***