Ini Kriteria dan Besaran Penerima Bansos PKH Tahun 2024

- 23 April 2024, 15:10 WIB
/

LAMPUNG INSIDER- Melangkah dalam arus kebaikan, pemerintah masih setia mengalirkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dengan memegang teguh kriteria dan besaran penerima untuk tahun 2024.

Namun, tak sekadar stagnan, upaya-upaya penyegaran terus diupayakan. Data diperbarui, kriteria disempurnakan, semua demi kesetaraan dalam pemberian bantuan, terutama bagi mereka yang merangkak di kekurangan.

Proses penyaluran bukan lagi mimpi di siang bolong. Kemudahan itu hadir melalui berbagai jalur, mulai dari transfer bank hingga melalui jaringan PT. Pos Indonesia yang diberkahi tugas suci dalam menyalurkan bantuan sosial. Bank-bank yang bersatu dalam wadah Himbara juga turut menyemarakkan ranah bantuan.

Kriteria dan besaran bansos PKH tahun 2024 berpangkal pada pintu gerbang kesejahteraan sosial, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun, jangan terkecoh. Dalam peta kebaikan tersebut, klasifikasi ulang dilakukan. Kriteria dan besaran yang teliti mengalir seperti sungai yang tak pernah padam.

Rincian? Tersaji di sini:

Untuk ibu hamil, kriteria dan besaran bansos PKH tahun 2024 sebesar Rp750.000 per tahap.
Penyandang disabilitas mendapat perhatian yang sama, dengan besaran sebesar Rp600.000 per tahap.
Tak ketinggalan, lanjut usia atau lansia diberkahi dengan bantuan senilai Rp600.000 per tahap.
Titik terang tentang kriteria dan besaran penerima bansos PKH tahun 2024, memperlihatkan pemerintah yang peduli. Mereka yang membutuhkan, tidak akan ditinggalkan terombang-ambing dalam badai kehidupan.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x