Pendaftaran Bantuan UMKM Pena untuk KPM: Langkah Demi Langkah

- 12 Mei 2024, 11:29 WIB
/

LAMPUNG INSIDER - Kemajuan ekonomi di tingkat rumah tangga terus didorong oleh Kemensos melalui program Bantuan Pahwalan Ekonomi Nusantara (Pena), khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan terbuka lebarnya kesempatan, KPM di seluruh negeri diundang untuk mendaftar dalam program ini yang telah membuktikan kesuksesannya sejak peluncurannya pada tahun 2022.

Pena tidak hanya sekadar bantuan sosial, tetapi juga merupakan tonggak penting dalam mengangkat kesejahteraan KPM. Program ini berhasil mengubah paradigma, memungkinkan mereka untuk tidak hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah, tetapi juga menjadi pelaku utama di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Bagi KPM yang mendaftar, manfaatnya tidak hanya terbatas pada kesejahteraan keluarga, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan bantuan modal mencapai Rp6 juta per individu, setiap KPM memiliki kesempatan untuk merintis usaha dan membangun kehidupan yang lebih baik.

Namun, penting untuk dicatat bahwa bantuan ini hanya diberikan sekali, dan peserta yang sudah mendaftar dalam program Pena tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan lain dari pemerintah.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar dalam program Bantuan UMKM Pena:

1. Mendaftarkan Diri: KPM dapat mendaftar melalui petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah mereka.

2. Pemutakhiran Data: Proses pemutakhiran data dilakukan oleh pendamping PKH di tempat pendaftaran untuk memastikan keakuratan informasi penerima manfaat.

3. Pendaftaran Resmi: Setelah proses pemutakhiran data, penerima manfaat akan didaftarkan sebagai peserta program Bantuan UMKM Pena.

4. Verifikasi dan Validasi: Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap data yang disampaikan oleh pendamping PKH untuk memastikan kelayakan peserta.

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah