P3PD Gandeng Kejati Lampung Sinergi Bangun Desa

- 26 Februari 2024, 16:11 WIB
Sinergi P3PD dan Kejaksaan Tinggi Lampung
Sinergi P3PD dan Kejaksaan Tinggi Lampung /Taufik/

LAMPUNG INSIDER - Regional Management Consultant (RMC) 6 P3PD Provinsi Lampung gandeng Kejaksaan Tinggi Lampung untuk sinergi membangun desa dengan fokus utama meningkatkan kapasitas aparatur dan belanja dana desa.

Kepala Kejaksaan Lampung, Nanang Sigit Yulianto, mengatakan sesuai dengan amanat  Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 mendukung program pembangunan desa bersama Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) RMC 6 Provinsi Lampung.

"Kami siap sinergi dalam rangka pembinaan dan pengawasan, apalagi dalam Inja No 5 Tahun 2023, menyebutkan tentang Optimalisasi peran Kejaksaan Republik Indonesia membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa  melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)," kata Nanang, dalam audiensi bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Zaidirina, didampingi Sekretaris PMDT, I Wayan Gunawan, tenaga ahli P3PD dan P3MD, di Kantor Kejati Lampung, Senin, 26 Februari 2024.

Terkait dengan instruksi di atas, ujar Kajati, akan berkoordinasi dengan Kejari seluruh kabupaten se-Lampung untuk berperan melakukan pembinaan dan pengawasan, khususnya dalam program P3PD dan pengelolaan dana desa.

Kepala Asintel Kejati Lampung, Alianysah, mengatakan Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa)  salah satu program Kejaksaan RI di bidang intelijen, yang bertujuan untuk melakukan pencegahan khususnya dalam pengelolaan dana desa yang merupakan Tindak Lanjut Atas Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Jaksa Agung RI dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi.

"Maka, sangat tepat kalau kejaksaan bersinergi dengan P3PD dalam implementasi membangun desa sesuai Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang desa," ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Zaidirina, optimistis jika Kejaksaan Tinggi Lampung ikut melakukan pembinaan dan pengawasan di desa, maka pembangunan desa akan berjalan dengan baik. "Saya optimistis pelaksanaan pembangunan desa, baik aparatur desa yang berkapasitas dan belanja desa berkualitas akan terwujud jika ada pembinaan pengawasan yang berlapis," ujar Zaidirina. *

Editor: M Taufik


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah