Seorang Pedagang Ikan Meninggal di Kamar Mandi Umum Pasar Alang-Alang Labuhan Maringgai

- 16 Maret 2024, 21:20 WIB
Jenazah pedagang ikan yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kamar mandi Pasar Alang-Alang Desa Margasari, Labuhan Maringgai.
Jenazah pedagang ikan yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kamar mandi Pasar Alang-Alang Desa Margasari, Labuhan Maringgai. /Humas Polda Lampung/

LAMPUNG INSIDER - Seorang pedagang ikan, pada Sabtu pagi, 16 Maret 2024, ditemukan tergeletak meninggal dunia di sebuah kamar mandi umum Pasar Alang-Alang, Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan menjelaskan bahwa identitas jenazah tersebut adalah Murhidin (55) warga Desa Hargomulyo, Kecamatan Sekampung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, korban dan anak menantunya berangkat dari Sekampung ke Labuhan Maringgai untuk membeli ikan yang rencananya akan dijual kembali.

Saat berangkat, korban terlihat dalam kondisi sehat. Tetapi, saat sedang melakukan aktivitas membeli ikan di Pasar Alang-Alang, tiba-tiba korban mengeluh dadanya sakit. "Anak menantunya, kemudian sempat membelikan obat masuk angin dan makanan, serta menyarankan agar korban beristirahat di mobil," ujar Kapolres.

Selanjutnya anak menantu korban, melanjutkan aktivitasnya berbelanja ikan di sekitar Pasar Alang-Alang.

Saat akan kembali ke kendaraannya, menantu korban terkejut karena mengetahui ayah mertuanya sudah tergeletak tidak bernyawa dan dikerumuni warga.

Berdasarkan keterangan dari warga, korban ditemukan tergeletak dalam kondisi meninggal dunia di dalam salah satu kamar mandi umum di Pasar Alang-Alang.

Petugas kepolisian dan Tim Medis Puskesmas Labuhan Maringgai yang menerima informasi tersebut, segera turun kelokasi kejadian. "Dari hasil pemeriksaan tim medis, korban diduga memang meninggal dunia akibat menderita sakit," tambahnya.

Atas permohonan pihak keluarga, ujar Kapolres, korban tidak dilakukan proses otopsi, karena akan segera dibawa pulang, untuk dikebumikan.***

Editor: Iskak Susanto

Sumber: Humas Polda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah