Anggota Polres Lampung Tengah Dibunuh, Pelakunya Anak di Bawah Umur

- 23 Maret 2024, 23:42 WIB
Anggota Polres Lampung Tengah tewas dibunuh di sebuah penginapan.
Anggota Polres Lampung Tengah tewas dibunuh di sebuah penginapan. /Dok.Humas Polda/



LAMPUNG INSIDER - Anggota Polres Lampung Tengah Briptu Singgih Abdi Hidayat ditemukan tewas terbunuh dalam sebuah kamar losmen di Kampung Setia Bhakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, Sabtu, 23 Maret 2024 sekitar pukul 08.00.

Tiga jam kemudian, pelaku berinisial AEA, yang masih berusia 17 tahun, warga Kampung Sumberejo, Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap.

"Pagi tadi ditemukan seorang anggota Polres Lampung Tengah Briptu S dalam keadaan meninggal dunia dalam kamar penginapan. Dia ditemukan oleh karyawan penginapan saat akan membersihkan kamar, jasadnya berada di kolong tempat tidur," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, Sabtu.

Setelah penemuan itu, ujarnya, saksi melaporkan ke Polsek Seputih Banyak dan langsung dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan dari Polres Lampung Tengah dibackup Ditreskrimum Polda Lampung. Tiga jam sejak jenazah ditemukan, ujar Umi, pelaku AEA ditangkap.

Selain AEA, tim gabungan juga mengamankan 4 orang lainnya. "Ada 4 orang lainnya yang dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan selain AEA, keterangan mereka saat ini masih didalami," jelas Umi.

Di tempat terpisah, Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit didampingi Waka Polres Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, Kasi Humas AKP Sayidina Ali, Kasi Propam AKP Eko HEry Susanto, Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Kapolsek Seputih Banyak Iptu Candra Dinata, Kasat Intelkam AKP Dedi Kurniawan, Kasat Samapta AKP Jonima Putra, serta sejumlah PJU lainnnya, juga menjelaskan kasus tersebut.

Menurut Kapolres, motif pelaku AEA (17) menghabisi Briptu SSB (28) semata-mata ingin menguasai harta benda korban. Untuk menguasai harta benda korban, pelaku melakukan berbagai upaya dari mengajak korban bernyanyi di sebuah karaoke hingga menenggak minum beralkohol.

Ketika korban mabuk berat, pelaku membekap mulut dan hidung korban dengan kaus singlet. Setelah korban dipastikan meninggal, jenazahnya disimpan di bawah dipan. Lalu, pelaku menemui dua wanita pemandu lagu (PL) dari salah satu karaoke di Way Bungur, Lampung Timur, yang diajak menginap di losmen tersebut.

Karyawan bernama Iswanto (54) mengetahui keberadaan korban saat hendak membersihkan kamar. Saat itu, ia terkejut melihat kaki di bawah dipan. Ia pun lalu melapor kepada pemilik losmen.

Menurut Kapolres, pelaku tertangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari pemilik losmen. AEA ditangkap saat berusaha kabur membawa mobil korban.***

Editor: Iskak Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah