DPO Spesialis Curanmor Asal Lampung Timur Diringkus

- 19 April 2024, 19:01 WIB
DPO Spesialis Curanmor Asal Lampung Timur Diringkus
DPO Spesialis Curanmor Asal Lampung Timur Diringkus /ist

LAMPUNG INSIDER – Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung meringkus EM (25) yang merupakan DPO spesialis curanmor asal Lampung Timur.

Pelaku EM tak berkutik saat diamankan petugas di kediamannya, di Desa Bungkuk Kec. Marga Sekampung, Kab. Lampung Timur, pada Selasa, 9 April 2024 malam.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras melalui Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku EM masuk sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak tahun 2023, lantaran terlibat sejumlah aksi pencurian sepeda motor di Bandar Lampung.

"Pelaku ini dikenal licin karena suka berpindah-pindah tempat, namun akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," kata Dennis, Jumat, 19 April 2024.

Hasil pemeriksaan, lanjut Dennis, pelaku sudah melakukan aksi curanmor sebanyak 7 kali bersama rekannya yang sudah ditangkap lebih dulu.

"Modusnya pelaku ini berkeliling dulu mencari targetnya, aksinya selalu dilakukan di malam hari," ungkap Dennis. 

"7 TKP itu diantaranya 5 TKP di Bandar Lampung dan 2 TKP di luar Bandar Lampung," tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 7 Tahun penjara.***

Editor: Isbedy Stiawan ZS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x