Polisi Katibung Tangkap Pelaku Pembobolan ATM Mini

- 27 Juni 2024, 17:57 WIB
/

LAMPUNG INSIDER - Unit Reskrim Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan (Lamsel), berhasil menangkap D (40), yang dikenal dengan nama Kirun, pelaku pembobolan gerai ATM mini di Jalan Desa Trans Tanjungan. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 16.30 WIB.

 

Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) ini terjadi pada Selasa, 25 Juni 2024, sekitar pukul 15.30 WIB.

 

"Tempat kejadian perkara (TKP) adalah ATM mini yang terletak di Jalan Desa Trans Tanjungan, Kecamatan Katibung," ujar AKP Aos Kusni pada Kamis, 27 Juni 2024.

 

AKP Aos Kusni mengungkapkan bahwa pelaku berhasil masuk ke dalam gerai ATM mini milik seorang warga Desa Batuliman, Kecamatan Candipuro, dengan merusak kunci atau grendel saat gerai tersebut ditinggalkan penjaganya.

 

"Pelaku merusak kunci atau grendel saat gerai ditinggalkan oleh penjaganya," tambahnya.

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah