Polisi Katibung Tangkap Pelaku Pembobolan ATM Mini

- 27 Juni 2024, 17:57 WIB
/

 

Pegawai gerai, YL (20), sangat terkejut ketika kembali dan mendapati pintu dalam keadaan terbuka serta grendel rusak. Ia juga melihat laci penyimpanan uang telah dirusak oleh pelaku. YL segera melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik gerai.

 

"Korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta akibat kejadian ini," jelas AKP Aos Kusni.

 

Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Katibung bersama dengan Tekab 308 Presisi Polres Lamsel, yang dipimpin oleh AKP Aos Kusni, melakukan penangkapan terhadap D alias Kirun di rumahnya di Dusun Madura, Desa Batu Liman Indah, Kecamatan Candipuro.

 

"Tersangka Darminto tidak melakukan perlawanan saat ditangkap," ujar AKP Aos Kusni.

 

Setelah diinterogasi, tersangka mengakui semua perbuatannya dan menunjukkan tempat penyimpanan barang bukti. Polisi berhasil menyita satu sepeda motor Honda Beat warna abu-abu, satu obeng, dan uang tunai sisa hasil kejahatan sebesar Rp9.850.000.

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah