Selain narkotika jenis sabu dan ganja, lanjut Helmy, Polda Lampung dan jajaran turut mengamankan serta menyita sejumlah barang bukti elektronik seperti handphone hingga kendaraan digunakan para tersangka melalulintaskan narkotika.
"Untuk modus penyelundupan masih sama seperti pengungkapan kami sebelumnya, mereka mayoritas masih memanfaatkan jalur darat dan penyeberangan Pelabuhan Bakauheni," sebutnya.
Jenderal Bintang Dua ini menjelaskan, bahwa secara hitung-hitungan barang bukti ini memiliki nilai ekonomis sekitar Rp220,6 miliar dan berhasil menyelamatkan para generasi bangsa sebanyak 625 ribu orang.
Menurutnya, kegiatan pengungkapan dan pemusnahan ini merupakan bentuk bagian dari tanggung jawab kepolisian daerah kepada masyarakat.
"Ini diharapkan menjadi contoh, agar todak terjadi kembali untuk menciptakan para generasi khususnya Lampung mampu bersaing di Indonesia Emas nanti," tandas Kapolda.***