BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Beasiswa, Peluang Emas bagi Pemegang Kartu

- 31 Maret 2024, 07:10 WIB
/

LAMPUNG INSIDER- Bagi para pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan, ada kabar baik yang menghampiri di tahun ini. BPJS Ketenagakerjaan mengumumkan program beasiswa dengan total dana mencapai ratusan juta rupiah, memberikan peluang besar bagi anak-anak peserta untuk mengejar cita-cita mereka.

Sebagai lembaga yang dikenal dengan nama BPJamsostek, mereka menetapkan alokasi dana beasiswa sebesar Rp174 juta untuk setiap peserta yang aktif dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Namun, jangan cepat-cepat berangan-angan. Tidak semua anak peserta dapat langsung menikmati manfaat ini. BPJS Ketenagakerjaan telah menetapkan kriteria yang harus dipenuhi oleh calon peserta untuk memenuhi syarat mendapatkan beasiswa ini.

Untuk dapat mengikuti program beasiswa BPJS Ketenagakerjaan, calon peserta harus memenuhi beberapa syarat khusus yang telah ditetapkan, antara lain:

Terdaftar dalam Program JKK dan JKM: Peserta harus aktif dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.

Kondisi Peserta atau Keluarga: Bantuan beasiswa ini diperuntukkan bagi anak-anak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kondisi khusus, seperti cacat total tetap akibat kecelakaan kerja atau penyakit yang diakibatkan oleh pekerjaan, atau dalam kasus meninggal dunia baik akibat kecelakaan kerja maupun bukan.

Syarat-syarat ini telah ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa bantuan beasiswa tersebut tepat sasaran dan memberikan manfaat yang nyata bagi peserta dan keluarganya.

Dengan pengumuman ini, diharapkan peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memperoleh manfaat lebih dari sekadar perlindungan finansial dalam kondisi darurat, namun juga mendapatkan dukungan nyata untuk mencapai pendidikan yang lebih baik dan memperbaiki masa depan mereka.

Ini adalah langkah signifikan dari BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia unggul di Indonesia, serta mewujudkan visi keadilan sosial bagi semua warga negara.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah