- Jenis disabilitas yang disyaratkan meliputi disabilitas fisik, intelektual, mental, dan sensorik
- Disabilitas yang dialami bisa tunggal, ganda, atau multiple dalam jangka waktu lama
- Penyandang disabilitas harus memenuhi persyaratan umum dan khusus seperti:
- Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan pencapaian akademik atau non-akademik tingkat nasional atau internasional
- Mendapat rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi asal untuk jenjang S2 dan S3
- Tidak sedang mendaftar atau menerima beasiswa dari pihak manapun
- Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama
- Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi minimal B dan program studi yang terakreditasi minimal B serta masuk dalam daftar perguruan tinggi tujuan Beasiswa Unggulan
- Memiliki surat penerimaan dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru dan sudah harus memulai perkuliahan pada semester ganjil tahun akademik 2024 atau 2025
- Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas bagi mahasiswa on-going