- Bagi mahasiswa on-going S2 dan S3 yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 dengan IPK minimal 3,25 untuk S2 dan 3,40 untuk S3
- Menandatangani surat pernyataan bahwa dirinya termasuk mahasiswa berkebutuhan khusus
- Membuat esai dalam bahasa Indonesia dengan tema “Karya Hebatku untuk Kemajuan Indonesia” (1.500-2.000 kata) berisi deskripsi diri, deskripsi karya yang pernah dihasilkan, dan deskripsi karya yang akan dihasilkan setelah menyelesaikan studi serta manfaatnya bagi kemajuan Indonesia
- Berkomitmen untuk mempertahankan IPS minimal 3,25 selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.
Syarat Beasiswa Masyarakat Beprestasi Kategori Umum:
- Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan pencapaian akademik atau non-akademik tingkat nasional atau internasional
- Mendapat rekomendasi minimal dari guru bimbingan konseling untuk jenjang s1 atau dari pimpinan perguruan tinggi asal untuk jenjang S2 dan S3
- Tidak sedang mendaftar atau menerima beasiswa dari pihak manapun
- Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama
- Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi minimal b dan program studi yang terakreditasi minimal b serta masuk dalam daftar perguruan tinggi tujuan beasiswa unggulan