LAMPUNG INSIDER – Masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024 dimulai hari ini Selasa, 28 November 2023. Metode kampanye peserta pemilu yang dapat dilakukan ialah pertemuan tatap muka, pemasangan baliho, poster, ataupun kampanye menggunakan media sosial (medsos).
Hal itu dikatakan Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Antoniyus Cahyalana, Senin 27 November 2023 malam
Antoniyus menyampaikan, tiap-tiap peserta pemilu diberikan kewenangan untuk mendaftarkan sebanyak dua puluh akun dari tiap aplikasi dan terakhir pendaftaran pada 25 November 2023 yang lalu.