Mahfud: Regulasi Rumit Hambat RI Dapat Banyak dari Investor

- 22 Desember 2023, 22:55 WIB
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan gagasannya saat debat calon wakil presiden Pemilu 2024 di JCC, Jakarta, Jumat malam.
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan gagasannya saat debat calon wakil presiden Pemilu 2024 di JCC, Jakarta, Jumat malam. / ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/

LAMPUNG INSIDER - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md menyatakan bahwa regulasi yang rumit dan bertele-tele di sektor pembangunan usaha dan investasi menjadi penghambat Indonesia mendapat banyak investasi dari para investor, baik dari dalam maupun luar negeri.

"Di lapangan, investasi sulit Pak, prosedurnya bertele-tele," kata Mahfud dalam Debat Cawapres 2024 yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat.

Menanggapi pernyataan cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar terkait pentingnya membangun kepercayaan (trust) investor untuk berinvestasi di Indonesia, Mahfud menyoroti prosedur yang bertele-tele disebabkan oleh adanya konflik kepentingan (conflict of interest) hingga orang yang ingin memulai usaha perlu memberikan dana lebih kepada pihak ketiga untuk bisa mendapatkan izin operasional.

Ia mencontohkan dalam salah satu kasus yang pernah ditangani, terdapat satu pendiri UMKM yang perlu melalui 24 meja untuk mendapatkan izin memulai usahanya.

Dikarenakan permasalahan tersebut ia nilai telah menjamur dalam masyarakat, Mahfud pun mempertanyakan jenis kepastian hukum seperti apa yang harus ada untuk melindungi pengusaha, sekaligus yang dapat menjamin para investor mau dan mempertahankan investasinya di Indonesia.

"Instrumen hukum apa yang bisa Pak Imin sediakan untuk menjawab itu semua?," kata Mahfud.

Sebelumnya, Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa Indonesia perlu sebuah hukum yang dapat menjamin para investor merasa aman dan nyaman berinvestasi di Tanah Air.

Baca Juga: Mahfud Sebut Pinjol Sangat Problematik Bagi Pembangunan Bangsa

Hal tersebut bertujuan agar jaminan investasi tidak disalahkan oleh pihak lain, serta tidak menjadi beban baru yang mengandung kecurigaan masyarakat akibat kepercayaan yang menurun karena mempertanyakan kredibilitas pemerintah dalam mengatasi permasalahan itu.

Halaman:

Editor: Iskak Susanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah