Pemkot Bandar Lampung Pertanyakan Alasan Pemprov Tahan Sebagian DBH

- 3 Januari 2024, 09:51 WIB
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung M. Nur Ramdhan saat dimintai keterangan di Bandar Lampung, Selasa, 2 Januari 2024./ANTARA/Dian Hadiyatna.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung M. Nur Ramdhan saat dimintai keterangan di Bandar Lampung, Selasa, 2 Januari 2024./ANTARA/Dian Hadiyatna. /

Baca Juga:

Mesuji Dapat DBH Sawit Terbesar se-Provinsi Lampung, Ini Rinciannya

Kemudian, Ramdhan juga mempertanyakan DBH dari pajak rokok yang belum disalurkan oleh provinsi yang jumlahnya sekitar Rp9 miliar.

"Padahal pajak rokok itu dari pemerintah pusat. Jadi pusat kirim ke provinsi, dan mereka wajib menyalurkannya ke kabupaten dan kota. Itulah yang dibilang Wali Kota kalau akhir tahun akan disalurkan tapi kenyataannya tidak sama sekali," kata dia.

Karena itu, ia pun mempertanyakan opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov Lampung.

"Kemungkinan kami akan coba melihat hasil dari opini BPK, karena selama ini yang begini tidak pernah jadi kualifikasi. Ternyata kan provinsi dapat WTP terus, padahal kalau mau jujur akibat dari provinsi tahan DBH, Kota Bandarlampung jadi tidak WTP," kata dia.

Menurutnya, hal tersebut karena saat penilaian BPK, Pemkot Bandar Lampung banyak utang, sehingga mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

"Jadi kenapa pemkot banyak utang, karena uangnya nggak ada, tapi kalau (DBH) disalurkan seharusnya kami tidak punya utang," kata dia.

Kemudian, lanjut Ramdhan, pemkot juga dinilai oleh BPK menggunakan dana alokasi khusus (DAK) yang seharusnya tak digunakan.

"Kenapa dipakai?, karena nggak ada uang, uangnya tertahan di Pemprov Lampung, apalagi pendapatan juga tak tercapai, kalau saja Pemprov Lampung salurkan seluruh kewajibannya atau DBH itu seharusnya kualifikasi tersebut tidak terjadi di Bandar Lampung," kata dia.

Halaman:

Editor: Iskak Susanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah