Menurutnya, surat imbauan pencegahan penting untuk selalu diberikan sebelum kampanye atau kegiatan serupa berlangsung untuk memudahkan kerja-kerja jajaran Bawaslu.
"Yang kami lakukan ini tak lepas dari peraturan perundang-undangan dan Perintah Ketua serta jajaran Bawaslu Kota Bandar Lampung," tuturnya.