Disdukcapil Lakukan Perekaman KTP Elektronik untuk Narapidana Lapas Narkotika

- 22 Januari 2024, 19:50 WIB
Perekaman KTP warga binaan Lapas Narkotika oleh Disdukcapil./ANTARA/HO
Perekaman KTP warga binaan Lapas Narkotika oleh Disdukcapil./ANTARA/HO /

LAMPUNG INSIDER - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II-A Bandar Lampung bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik terhadap narapidana lapas tersebut.

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto, mengatakan perekaman tersebut untuk melengkapi administrasi kependudukan warga binaan di tahun 2024 yang akan mengikuti pesta demokrasi.

"Setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama di mata hukum tak terkecuali dengan warga binaan. Oleh karena itu, warga binaan juga wajib berpartisipasi dalam pemilu karena memiliki hak yang sama," katanya, Senin.

Dia melanjutkan untuk memenuhi hak pilih warga binaan, pihaknya terus berusaha membangun kerja sama yang positif dengan instansi terkait.

Dalam perekaman KTP tersebut, lanjut dia, diharapkan seluruh warga binaan sudah memiliki KTP sehingga ke depan nantinya dapat mengikuti kegiatan pemilu yang diselenggarakan dalam pemilihan presiden, DPR, DPRD, dan lainnya.

"Kami berusaha melengkapi administrasi salah satunya tentunya dengan melakukan sinergitas dengan Disdukcapil Lampung Selatan. Kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas kesempatan dan waktu petugas Disdukcapil yang telah melakukan perekaman KTP ke Lapas Narkotika ini. Semoga hubungan antar instansi dapat terus dibangun dengan baik," kata dia.***

Editor: Iskak Susanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah