Jelang Idul Fitri, Yozi Rizal Imbau Jangan Kesampingkan Pembayaran TPP, Tukin, ADD, Siltap

- 30 Maret 2024, 04:15 WIB
Yozi Rizal, anggota DPRD Lampung dari Partai Demokrat
Yozi Rizal, anggota DPRD Lampung dari Partai Demokrat /dok

LAMPUNG INSIDER – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, mengimbau kepada para Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serta pihak terkait lainnya, agar bijak dalam mengelola keuangan.

Imbauan politisi Partai Demokrat Lampung itu disampaikan melalui akun Facebook (FB) pribadinya, Jumat 29 Maret 2024.

Ia juga mengingatkan para pemangku jabatan di kabupaten, jangan lagi kesampingkan pembayaran TPP, Tukin, ADD, Siltap.

“Karena memprioritaskan kegiatan yang ada impact secara langsung kepadanya. (Jadi) dahulukan kepentingan mereka, karena merekalah ujung tombak dalam melakukan pelayanan kepada rakyat,” ujarnya.

Dikatakan Yozi yang pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu, kembali menduduki kursi DPRD Lampung dari Dapil Way Kanan dan Lampung Utara ini, bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) adalah penghasilan yang diberikan secara bulanan kepada pegawai di luar gaji/upah, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional tertentu dan tunjangan jabatan fungsional umum berdasarkan bobot jabatan, penilaian kinerja, dan kedisiplinan. 

Sementara, lanjut Yozi, Tunjangan Kinerja (Tukin) adalah tambahan penghasilan yang diberikan kepada ASN berdasarkan hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja. 

*Sedangkan SILTAP adalah penghasilan tetap yang diberikan kepada Kepala Desa (Kampung/Pekon/Tiyuh atau sebutan lainnya) dan Perangkat-perangkatnya yang bersumber dari ADD (Anggaran Dana Desa),” ujar dia lagi. 

Adapun Alokasi Dana Desa (ADD), menurut Yozi Rizal, merupakan kewajiban Pemerintah Kabupaten untuk mengalokasikan ke dalam APBD melalui dana perimbangan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kemudian disalurkan ke Rekening Kas Desa (RKD). 

Baik TPP maupun Tukin apalagi Penghasilan Tetap bagi Kepala Desa (Kampung/Pekon/Tiyuh atau sebutan lainnya) dan perangkat-perangkatnya sangat berarti bagi mereka yang berhak.

Halaman:

Editor: Isbedy Stiawan ZS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x