Tantangan Besar di Balik Pemilihan Gubernur Lampung Melalui Jalur Perseorangan

- 11 Mei 2024, 23:51 WIB
/

LAMPUNG INSIDER- Persaingan menuju kursi Gubernur Lampung melalui jalur perseorangan menjadi arena yang penuh dengan tantangan, terutama dalam hal pembiayaan. Pasangan calon Ahmad Muslimin dan Achmad Munawar, yang akrab disapa Gurla Aman, mengungkapkan bahwa proses ini memerlukan modal yang cukup besar untuk menghadapi Pilgub Lampung 2024.

Dalam sebuah pernyataan, Achmad Muslimin menekankan bahwa jalur perseorangan merupakan jalur paling sulit yang harus dihadapi untuk menjadi bakal pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada serentak 2024.

Meskipun meraih dukungan dari 500 ribu warga Lampung, Gurla Aman menyadari bahwa peraturan KPU RI yang mewajibkan penggunaan satu formulir model B.1-KWK Perseorangan dengan satu materai menjadi hambatan besar. Dengan jumlah dukungan yang signifikan, diperkirakan diperlukan dana sebesar Rp5 miliar hanya untuk membeli materai.

Namun, kendala tidak berhenti di situ. Selain masalah biaya materai, penambahan kolom nomor HP dan email pada formulir B.1-KWK juga menjadi tantangan tersendiri. Pasangan Gurla Aman mencatat bahwa tidak semua warga memiliki akses ke email atau nomor HP, menyulitkan mereka dalam mengisi formulir.

Keputusan KPU RI Nomor: 532 tahun 2024, yang memuat aturan-aturan tersebut, dipandang sebagai beban yang berat bagi para kandidat jalur perseorangan di seluruh Indonesia. Gurla Aman menyoroti bahwa kebijakan ini bisa mengubur mimpi rakyat untuk memiliki kepala daerah yang langsung diusung oleh mereka.

Dengan alasan tersebut, pasangan ini mengajukan tuntutan kepada berbagai instansi pemerintah dan lembaga terkait untuk merevisi keputusan KPU RI. Mereka berharap agar tuntutan ini diperhatikan, agar proses pemilihan berlangsung lebih adil dan inklusif bagi semua pihak yang terlibat.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah