Cara Praktis Memeriksa Status KTP Anda di Layanan Pinjaman Online

- 16 Juni 2024, 07:36 WIB
Layanan pinjaman online
Layanan pinjaman online /

LAMPUNG INSIDER—Dengan meningkatnya kasus penyalahgunaan data KTP untuk pinjaman online, langkah-langkah perlindungan diri menjadi semakin penting. Berikut adalah cara praktis untuk memeriksa apakah KTP Anda terdaftar di layanan pinjaman online.

Semakin banyak laporan tentang orang yang menggunakan data KTP orang lain untuk mengajukan pinjaman online, meninggalkan korban dengan beban keuangan dan tekanan dari penagih utang.

Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk memastikan bahwa identitas kependudukan mereka tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Berikut adalah langkah-langkah praktis untuk memeriksa apakah KTP Anda terdaftar di layanan pinjaman online:

1. Kunjungi situs resmi SLIK OJK di https://idebku.ojk.go.id.

2. Klik opsi "Pendaftaran".

3. Pilih "Perseorangan".

4. Pilih "KTP" sebagai dokumen identitas.

5. Masukkan nomor NIK KTP Anda dan lanjutkan.

6. Isi data yang diminta untuk melakukan pencarian BI Checking.

7. Unggah foto KTP Anda dan foto selfie.

8. Periksa email yang Anda daftarkan untuk melihat hasil pencarian BI Checking.

9. Anda akan melihat riwayat pinjaman yang terkait dengan KTP Anda jika terdaftar di layanan pinjaman online.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat dengan mudah memeriksa apakah identitas Anda telah digunakan untuk pinjaman online. Langkah ini penting untuk menjaga keamanan finansial dan melindungi diri dari penyalahgunaan data pribadi.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah